Polres Jayawijaya menghimbau seluruh warga untuk tidak menjual minuman beralkohol guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penjualan alkohol dapat memicu kriminalitas, gangguan sosial, dan kecelakaan lalu lintas. Aparat kepolisian meningkatkan patroli, pengawasan, dan edukasi tentang bahaya alkohol, sambil mendorong warga melaporkan aktivitas penjualan ilegal.
Dapatkan ulasan lengkap mengenai berbagai peristiwa di Papua hanya ada di Info Kejadian Papua.
Polres Jayawijaya Himbau Masyarakat
Polres Jayawijaya menyerukan kepada seluruh warga agar tidak menjual minuman beralkohol di wilayahnya. Imbauan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penjualan minuman beralkohol dikhawatirkan memicu kerawanan sosial yang berdampak buruk bagi ketentraman warga.
Kepolisian menyatakan bahwa minuman beralkohol bisa menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal dan gangguan sosial, termasuk kekerasan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pengawasan bersama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran minuman haram ini.
Polres Jayawijaya juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan penjualan minuman beralkohol ilegal. Partisipasi warga dinilai kunci untuk menekan peredaran minuman tersebut, serta membantu aparat menindak pelaku dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Dampak Negatif Penjualan Minuman Beralkohol
Minuman beralkohol berkontribusi pada meningkatnya kasus kriminal di Jayawijaya, seperti perkelahian dan masalah kesehatan masyarakat. Polres mengamati bahwa situasi tersebut memperburuk kondisi sosial yang sudah rentan di daerah tersebut. Ini mengancam ketentraman lingkungan.
Selain itu, konsumsi alkohol dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal. Banyak insiden berkendara di bawah pengaruh alkohol yang merugikan korban dan keluarganya. Pemerintah dan Polres mendorong kesadaran masyarakat untuk menghindari membeli dan mengonsumsi minuman ini.
Polres juga menegaskan bahwa penjualan minuman beralkohol tidak sesuai dengan nilai budaya masyarakat Jayawijaya yang mayoritas menghindari konsumsi alkohol. Menghormati adat dan norma daerah menjadi alasan kuat untuk tidak memperdagangkan minuman tersebut.
Baca Juga: Revolusi Pelayanan Publik Papua Dimulai, Fakhiri Jadi Motor Perubahan
Polres Jayawijaya Cegah Peredaran Minuman Beralkohol

Polres Jayawijaya telah meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat rawan peredaran minuman beralkohol. Mereka juga berkolaborasi dengan aparat desa dan instansi terkait dalam pencegahan. Intinya agar tidak ada titik penjualan ilegal yang luput dari pengawasan.
Selain tugas kepolisian, edukasi kepada masyarakat dilaksanakan melalui penyuluhan tentang bahaya konsumsi alkohol. Program ini bertujuan mengubah pola pikir dan sikap warga agar lebih sadar pentingnya menjaga kesehatan dan keamanan lingkungan sekitar.
Penindakan tegas pun menjadi bagian utama. Pelaku penjualan minuman beralkohol ilegal dapat dikenakan sanksi hukum yang serius. Sikap tegas ini diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku dan mengurangi peredaran minuman beralkohol.
Peran Aktif Masyarakat dalam Imbauan Polres
Polres Jayawijaya mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak menjual atau mengonsumsi minuman beralkohol. Kerja sama ini sangat diperlukan agar wilayah dapat lebih aman dan kondusif. Setiap warga diharapkan menjadi pengawas di lingkungannya.
Partisipasi aktif masyarakat bisa melalui pelaporan jika menemukan aktivitas penjualan alkohol ilegal. Dengan saluran pengaduan yang cepat dan aman, aparat dapat segera melakukan tindakan. Warga juga dapat ikut menyosialisasikan larangan ini di lingkungan mereka masing-masing.
Kesadaran dan solidaritas komunitas menjadi kunci sukses pencegahan peredaran minuman beralkohol di Jayawijaya. Saat warga dan aparat bersinergi, lingkungan yang sehat dan aman dapat tercapai. Ini sesuai dengan keinginan bersama untuk membangun daerah yang lebih baik.
Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Papua dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpecaya hanya di Info Kejadian Papua.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari papua.antaranews.com
- Gambar Kedua dari papua.antaranews.com