Raja ampat kaya nikel dikenal dengan kekayaan alam dan hayatinya yang luar biasa, kini menghadapi aktivitas pertambangan nikel ilegal.

Kawasan yang selama ini menjadi destinasi wisata kelas dunia dan wilayah konservasi ini subur dengan keanekaragaman laut dan hutan tropis. Kini terseret dalam kontroversi tambang nikel yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.
Dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam membekingi operasi tambang ilegal ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait integritas penegakan hukum dan perlindungan sumber daya alam Indonesia Info Kejadian Papua.
Kekayaan Nikel di Raja Ampat
Raja Ampat dikenal luas memiliki cadangan nikel yang sangat melimpah. Salah satu yang terbesar di dunia. Terdapat lebih dari 22.420 hektar lahan yang diizinkan untuk kegiatan pertambangan dengan mayoritas digunakan untuk penambangan nikel.
Nikel merupakan bahan baku strategis yang sangat penting bagi industri baja tahan karat dan baterai kendaraan listrik. Sehingga permintaan global untuk nikel semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Beberapa perusahaan pertambangan besar sudah beroperasi di beberapa pulau Raja Ampat. Termasuk PT Gag Nikel yang mengelola tambang di Pulau Gag, yang memiliki cadangan nikel lebih dari 42 juta ton.
Selain itu, terdapat perusahaan lain seperti PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Mulia Raymond Perkasa yang juga mengoperasikan tambang di pulau-pulau sekitar. Namun, operasi tambang tersebut tidak lepas dari sorotan karena adanya indikasi pelanggaran aturan dan perusakan ekosistem yang sangat sensitif.
Aktivitas Pertambangan Nikel
Aktivitas pertambangan di Raja Ampat telah menyebabkan deforestasi besar-besaran dan perubahan lanskap alam yang drastis. Termasuk penebangan hutan hujan tropis yang merupakan habitat berbagai spesies langka dan endemik.
Selain itu, sedimentasi yang masuk ke perairan akibat kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan terumbu karang yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi ribuan spesies laut dan tumpuan mata pencaharian masyarakat lokal.
Ini adalah ancaman serius bagi Raja Ampat yang merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia (Coral Triangle). Pusat keanekaragaman terumbu karang dan kehidupan laut di dunia yang meliputi sekitar 75 persen spesies karang dunia dan ribuan spesies ikan.
Selain kerusakan ekologis, penduduk asli Raja Ampat yang bergantung pada perikanan dan pariwisata sebagai mata pencaharian utama mulai merasakan penurunan kualitas air dan berkurangnya hasil tangkapan ikan. Serta gangguan terhadap kegiatan wisata yang menjadi pendapatan penting masyarakat.
Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat
Dugaan Tambang Ilegal Perlindungan Oknum Aparat

Di tengah kondisi ini, muncul dugaan serius adanya tambang nikel ilegal yang dilakukan tanpa izin resmi dan merusak lingkungan tanpa kontrol. Lebih mengkhawatirkan lagi adalah adanya indikasi perlindungan atau pembekingan terhadap operasi tambang ilegal ini oleh oknum aparat. Termasuk TNI dan pejabat pemerintah tertentu.
Beberapa laporan menyebutkan oknum oknum jenderal TNI diduga membekingi aktivitas tambang ilegal di Raja Ampat. Yang menyebabkan aktivitas pertambangan liar sulit dihentikan dan menimbulkan kerusakan yang meluas.
Dugaan ini dibenarkan oleh beberapa anggota DPR yang menyatakan bahwa banyak tambang ilegal di Papua, termasuk Raja Ampat. Dapat beroperasi berkat dukungan pejabat pemerintah dan aparat keamanan tertentu.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Papua, Yan Mandenas. Mengungkapkan adanya berbagai indikasi Korupsi, Kolusi. Dan Nepotisme (KKN) dalam proses perizinan tambang di Raja Ampat.
Menurutnya, banyak izin tambang yang dikeluarkan tanpa prosedur transparan dan secara administratif bermasalah. Sehingga aktivitas tambang ilegal tetap berjalan. Mandenas mendesak agar izin-izin tersebut diperiksa ulang dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perizinan tidak prosedural diusut tuntas agar keadilan dan perlindungan lingkungan dapat ditegakkan.
Upaya Penegakan Hukum Pemerintah
Menanggapi berbagai laporan dan dugaan tersebut. Pemerintah daerah dan pusat menyatakan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal di Raja Ampat. Pemerintah Papua Barat Daya melakukan investigasi dan mengusulkan penghentian izin penggunaan kawasan hutan untuk aktivitas pertambangan yang merusak.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut menyiapkan langkah-langkah hukum guna menindak pelaku tambang ilegal serta memperbaiki tata kelola sumber daya hutan dan maritim di Raja Ampat untuk menjamin keberlanjutan wilayah tersebut.
Namun, efektivitas penegakan hukum ini menghadapi tantangan besar karena adanya oknum aparat yang diduga membekingi kegiatan ilegal. Sehingga pengawasan dan pengendalian menjadi lemah dan tidak konsisten.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Papua, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Papua sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.harianbatakpos.com
- Gambar Kedua dari money.kompas.com