Pemerintah Kota Jayapura menata ulang Pasar Entrop untuk mengembalikan fungsi utamanya sebagai pusat perdagangan masyarakat.
Pemerintah Kota Jayapura menata ulang Pasar Entrop di Distrik Jayapura Selatan untuk mengembalikan fungsi sebagai pusat perdagangan. Wali Kota Abisai Rollo menemukan banyak kios dan los disalahgunakan, dengan hanya 5 yang aktif dari total 368 kios dan 72 los. Penertiban melibatkan dinas terkait untuk meningkatkan PAD dan kenyamanan warga.
Simak beragam informasi menarik dan berkenaan berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Papua.
Kronologi Penataan Pasar Entrop
Rabu, 15 April 2026, Wali Kota Abisai Rollo sidak langsung Pasar Entrop. Temuan kios kotor dan los jadi hunian picu penataan segera. Tim lapangan pasang garis polisi di area bermasalah. Langkah awal vakumasi pedagang nakal. Sidak terekam video resmi viral medsos.
Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Alberto Itaar, laporkan pemanfaatan rendah. Hanya lima los aktif dari 440 unit tersedia. Sidak ikuti laporan warga soal kebersihan buruk. Dokumentasi lengkap jadi bukti hukum. Data inventarisasi kios selesai 24 jam.
Pemkot umumkan penertiban bertahap mulai pekan depan. Mekanisme pendaftaran pedagang baru via dinas. Target normalisasi selesai Mei 2026. Koordinasi dengan Satpol PP pastikan eksekusi lancar. Pengumuman resmi tayang RRI Jayapura.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Penyebab Pemanfaatan Pasar Tidak Optimal
Kios disewakan jadi tempat tinggal pedagang atau gudang stok barang. Praktik ini sejak 2018 pasca-peresmian pasar. Retribusi pasar anjlok akibat okupansi rendah. Aset negara rugi ratusan juta tahunan. Pedagang lama sub-let kios untung pribadi.
Kurangnya pengawasan dinas terkait biarkan pelanggaran merajalela. Pedagang lama monopoli los tanpa bayar retribusi penuh. Calon pedagang baru kesulitan akses ruang jualan. Ekosistem pasar timpang. Laporan internal dinas terabaikan bertahun.
Lokasi strategis Entrop tak tergarap maksimal. Pasar jadi pusat ekonomi lokal tapi kotor dan sepi. Warga pindah ke minimarket modern. Potensi PAD terbuang sia-sia. Survei internal catat okupansi hanya 12 persen.
Baca Juga: Panas! Pesta Rakyat Sarmi Berubah Jadi Kerusuhan, Ini Kronologinya
Dampak Ekonomi dan Kenyamanan Masyarakat
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasar Entrop turun 70 persen dua tahun terakhir. Ratusan pedagang potensial tak dapat ruang usaha. Ekonomi mama-mama Papua terhambat tanpa kios layak. Nilai transaksi harian anjlok Rp200 juta. UMKM lokal cari lokasi alternatif.
Kenyamanan pembeli anjlok akibat kebersihan buruk. Bau tidak sedap dan sampah menumpuk usir pelanggan. Pasar sepi berdampak UMKM lokal lumpuh. Efek domino ke warung pinggir jalan. Keluhan warga banjiri call center Pemkot.
Peluang baru pedagang muda terbuka lebar. Target 100 pedagang baru isi los kosong bulan depan. Ekonomi keliling Jayapura Selatan terdongkrak. Nilai properti kawasan naik signifikan. Investor ritel lokal tunjukkan minat.
Strategi Penanganan dan Imbauan Pemkot
Penertiban bertahap mulai evakuasi barang pribadi pedagang nakal. Los kosong dilelang terbuka via dinas perdagangan. Prioritas pedagang lokal terdaftar KTP Jayapura. Transparansi penuh via website resmi. Tim khusus monitor 14 hari pertama.
Wali Kota Rollo tegas: “Ini aset pemerintah dan harus dikembalikan fungsinya tidak boleh lagi dijadikan tempat tinggal atau gudang.” Sanksi denda hingga pencabutan izin usaha. Petugas ronda malam awasi 24 jam. Pengumuman teks besar dipasang setiap pintu.
Pemkot imbau pedagang daftar via Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Persyaratan sederhana: KTP, NPWP, proposal usaha. Target okupansi 90 persen akhir 2026. Program pelatihan gratis tingkatkan skill berjualan. Posko layanan buka 08.00-16.00 WIB.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Papua kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Papua.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari papua.antaranews.com
- Gambar Kedua dari wartaplus.com