Pemkot Jayapura menargetkan penyelesaian pembentukan Koperasi Merah Putih di 14 kampung dan 25 kelurahan di wilayahnya pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di kampung dan kelurahan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Papua.
Target Pembentukan Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memiliki target ambisius untuk merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 14 kampung dan 25 kelurahan pada 12 Juli 2025, yang merupakan Hari Koperasi Nasional.
Hingga saat ini, 10 kampung sudah memiliki badan hukum, dan empat kampung lainnya ditargetkan selesai pada pekan ini. Untuk mempercepat proses pembentukan di kelurahan, Pemkot akan mengundang notaris dan Kementerian Hukum.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Koperasi Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Secara total, 39 Koperasi Merah Putih akan didirikan di Kota Jayapura, mencakup 14 kampung dan 25 kelurahan.
Koperasi Merah Putih ini dibangun sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Pembentukan koperasi ini dilakukan secara bertahap di lima distrik di Kota Jayapura, dengan 14 kampung sebagai proyek percontohan.
Koperasi Merah Putih juga kembali dibangun di Kampung Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura. Pemkot Jayapura menargetkan koperasi-koperasi ini mulai beroperasi pada Agustus 2025. Peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih secara nasional dijadwalkan pada 12 Juli 2025.
Dampak Positif Koperasi Merah Putih
Keberadaan Koperasi Merah Putih ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat di kampung. Menurut Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, masyarakat tidak perlu lagi menjual hasil perikanan dan pertanian mereka ke pasar, melainkan cukup mengumpulkannya di koperasi.
Hal ini diperkirakan akan meningkatkan perekonomian kampung dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi saat terjadi kenaikan harga bahan pokok di pasar, memungkinkan masyarakat mendapatkan barang dengan harga terjangkau. Program ini merupakan langkah awal dalam memperkuat perekonomian kampung.
Baca Juga: Pelantikan Agus Fatoni Sebagai Pj Gubernur Papua, Mendagri Beri Arahan!
Landasan Hukum dan Inisiatif Nasional
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jayapura didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Koperasi Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Inisiatif ini juga sejalan dengan permintaan Presiden Prabowo.
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih secara nasional dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Provinsi Papua menyatakan kesiapannya untuk mendukung peluncuran nasional Koperasi Merah Putih ini.
Peran Pemerintah Daerah Dalam Pembentukan
Pemkot Jayapura secara aktif mendorong percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih. Untuk mempercepat proses pembentukan badan hukum di kelurahan, Pemkot akan mengundang notaris dan Kementerian Hukum.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru juga menegaskan pentingnya pembentukan koperasi ini untuk masyarakat. Hingga saat ini, 10 kampung telah memiliki badan hukum. Dengan target penyelesaian pada 12 Juli 2025, Pemkot Jayapura berharap Koperasi Merah Putih dapat mulai beroperasi penuh pada Agustus 2025.
Keberadaan koperasi ini diproyeksikan tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga menciptakan stabilitas harga bahan pokok, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan dasar dengan harga yang lebih terjangkau. Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi pilar ekonomi baru yang mandiri dan berkelanjutan bagi masyarakat di Jayapura.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Papua. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Papua sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari www.antaranews.com