Posted in

KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua Diduga Dikorupsi Beli Private Jet

KPK usut dana operasional tindak pidana korupsi yang menggemparkan terkait penyalahgunaan dana operasional Gubernur Papua, yang diduga digunakan untuk pembelian jet pribadi mewah .

KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua Diduga Dikorupsi Beli Private Jet

Kasus ini, yang melibatkan kerugian negara fantastis mencapai Rp 1,2 triliun. Membuka tabir gelap praktik korupsi yang merugikan rakyat Papua dan menyoroti celah pengawasan keuangan daerah .

Investigasi Mendalam KPK

KPK serius mendalami kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Papua tahun anggaran 2020-2022. Pusat perhatian dalam penyelidikan ini adalah dugaan aliran dana hasil korupsi yang digunakan untuk membeli jet pribadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menduga adanya aliran dana hasil tindak pidana korupsi tersebut yang salah satunya dialihkan untuk pembelian jet pribadi.

Meskipun belum mengungkap lokasi persis keberadaan pesawat jet pribadi tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 13 Juni 2025 menyatakan bahwa KPK sudah memiliki informasi awal dan masih dalam tahap memastikan posisinya. KPK juga berharap adanya informasi dari masyarakat untuk membantu melacak keberadaan jet tersebut.

KPK bahkan mempertimbangkan apakah jet tersebut akan dibawa kembali ke Indonesia atau dititipkan di negara lokasi ditemukannya. Dengan pertimbangan keamanan dan jaminan bahwa status kepemilikannya tidak berubah. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam penanganan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri.

Modus Operandi Dana Operasional

Dugaan kuat mengarah pada penggunaan dana operasional Gubernur Papua untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian jet pribadi. Jet pribadi yang diduga dibeli dari hasil korupsi ini disebutkan digunakan untuk keperluan pribadi. Meskipun identitas penggunaannya masih dirahasiakan oleh KPK. Ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE), sebagai tersangka. Tersangka Deus Enumbi diduga melakukan perbuatannya bersama dengan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang kini telah meninggal dunia.

Lebih jauh, kasus ini berkaitan dengan dana operasional mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut mencapai Rp 1 triliun per tahun. Terungkap bahwa dalam satu hari, Lukas Enembe bahkan menggunakan dana operasional atau uang makan sebesar Rp 1 miliar.

Untuk memuluskan aksi ini, Lukas Enembe diduga merancang alokasi dana tersebut sedemikian rupa dengan membuat peraturan gubernur (pergub) agar tindakannya terkesan legal dan bisa mengelabui pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk melegalkan penyalahgunaan dana publik.

Baca Juga: Yan Mandenas: Pemekaran Provinsi Papua Utara Akan di Proses

Proses Pembelian Jet

Proses Pembelian Jet

Informasi yang paling mengejutkan adalah dugaan pembelian jet pribadi secara tunai. Bahkan dengan menggunakan 19 koper uang tunai. KPK menduga bahwa uang tunai tersebut berasal dari hasil korupsi dana operasional Gubernur Papua. Penyelidik KPK menelusuri aliran uang dari tindak pidana korupsi ini dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

KPK juga sempat memanggil seorang warga negara asing (WNA) Singapura bernama Gibrael Isaak (GI) pada Kamis, 12 Juni 2025, untuk mendalami proses pembelian pesawat jet pribadi tersebut. Namun, saksi tersebut tidak hadir tanpa keterangan, dan KPK mengingatkan agar saksi yang dipanggil kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan demi efektivitas proses penegakan hukum.

Komitmen Pencegahan Korupsi

Kerugian negara yang mencapai Rp 1,2 triliun dalam kasus ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari dana yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

KPK meminta pemerintah Papua untuk berkomitmen dalam upaya-upaya pencegahan korupsi. Melalui tugas koordinasi dan supervisi, KPK secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Papua.

Budi Prasetyo juga menyoroti skor Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) Provinsi Papua pada tahun 2024 yang berada pada angka 38. Turun drastis dari skor tahun sebelumnya yaitu 55 poin. Penurunan skor ini menjadi indikasi bahwa upaya pencegahan korupsi di Papua perlu ditingkatkan secara signifikan.

Kasus dugaan korupsi dana operasional Gubernur Papua yang berujung pada pembelian jet pribadi ini adalah pengingat keras akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana publik.

KPK terus berupaya menuntaskan perkara ini. Didukung oleh apresiasi dari masyarakat Papua yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Papua. Termasuk insiden keamanan dan bencana alam. Kalian bisa kunjungi Info Kejadian Papua sekarang juga.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari news.okezone.com
  • Gambar Kedua dari news.detik.com