Balai Karantina Papua musnahkan 11 ekor ayam ilegal tanpa sertifikat kesehatan, yang diamankan dari KM Sinabung saat masuk dari daerah lain.

Tindakan pemusnahan 11 ekor ayam ini diambil sebagai langkah tegas untuk menjaga Papua tetap bebas dari ancaman penyakit hewan menular. Penyakit dapat membahayakan kesehatan masyarakat, ekosistem alam, serta keberlanjutan sektor peternakan lokal. Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran Info Kejadian Papua.
Penindakan Ayam Tanpa Dokumen Resmi
Kepala Balai Karantina Papua, Lutfie Natsir, menyatakan bahwa 11 ekor ayam yang diamankan tidak memiliki dokumen resmi sesuai aturan pengiriman hewan antar wilayah. Sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2019, hewan tanpa dokumen wajib dimusnahkan untuk mencegah penyebaran penyakit.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan koordinasi dan kerja sama antara Balai Karantina, PT Pelni, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut. Proses ini dilaksanakan di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memutus rantai penularan penyakit hewan berbahaya yang menyebar. Penyebaran bisa berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan sumber daya alam di Papua yang masih terjaga.
Pentingnya Kepatuhan Regulasi Karantina
Balai Karantina Papua mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu melengkapi dokumen karantina saat mengirim atau memasukkan hewan ke wilayah Papua. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk menjaga keamanan hayati dan mencegah masuknya hama atau penyakit baru.
Kepala Balai Karantina menegaskan bahwa pengawasan yang ketat dan kerja sama seluruh pihak, termasuk keterlibatan masyarakat, diperlukan agar pencegahan penyebaran penyakit berjalan efektif. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan menjaga Papua tetap bebas dari ancaman penyakit berbahaya.
Masyarakat pun diharapkan semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam kepatuhan terhadap prosedur karantina untuk mendukung upaya pemerintah menjaga kesehatan hewan dan manusia.
Baca Juga: Pemprov Papua Libatkan 40 UMKM Dalam Border Trade Fair 2025
Dampak Dan Konsekuensi Hukum

Pemusnahan 11 ekor ayam tanpa sertifikat kesehatan hewan menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berusaha membawa hewan ke Papua tanpa kelengkapan dokumen resmi. Tindakan ini merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan yang mengatur ketat mengenai pengawasan hewan hidup antardaerah.
Balai Karantina menegaskan bahwa hewan yang tidak dilengkapi dokumen karantina di seluruh jalur transportasi, baik laut, udara maupun darat. Melanggar akan dikenai tindakan tegas termasuk pemusnahan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi meminimalkan risiko penyebaran penyakit yang bisa menyebabkan kerugian luas.
Selain itu, pelaku usaha dan masyarakat yang kurang mematuhi aturan akan dikenai sanksi administratif atau pidana jika terbukti melanggar ketentuan karantina. Ini sekaligus menjadi edukasi dan bentuk pengawasan preventif yang dapat melindungi kehidupan masyarakat Papua.
Upaya Meningkatkan Pengawasan Dan Kesadaran
Pemantauan ketat di pintu masuk wilayah Papua akan terus diperkuat dengan kerjasama antar instansi dan peran serta masyarakat. Balai Karantina terus mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan melibatkan berbagai pihak seperti pelabuhan, bandara, dan pos perbatasan.
Kepala Balai Karantina bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi karantina melalui edukasi intensif. Ini penting agar seluruh pihak memahami betapa krusialnya prosedur kesehatan hewan demi melindungi masyarakat dan menjaga ekosistem Papua yang unik.
Pemusnahan 11 ekor ayam tanpa dokumen menjadi contoh nyata pelaksanaan peraturan yang tegas dan adil demi keselamatan bersama. Papua optimis dengan pengawasan yang ketat dan kesadaran masyarakat, wilayah ini akan tetap menjadi zona bebas penyakit hewan berbahaya.
Selalu update dengan berita terbaru, informasi terpercaya, dan berita menarik lainnya tentang Papua yang kami sajikan spesial untuk Anda setiap hari hanya di Info Kejadian Papua.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari papua.antaranews.com
- Gambar Kedua dari kabarpapua.co