Kasus dugaan penembakan warga sipil oleh oknum anggota TNI dari Satgas Yonif 123/Rajawali telah menimbulkan perhatian publik yang luas.

Peristiwa ini tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga memunculkan ketegangan sosial dan kerusuhan di wilayah setempat.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran Info Kejadian Papua.
Kronologi Penemuan Jasad
Pada Sabtu pagi, 27 September 2025, suasana di Agats, ibu kota Kabupaten Asmat, berubah dramatis.
Seorang warga sipil, yang kemudian diidentifikasi sebagai Irenius Baotaipota (21 tahun), tewas diduga akibat ditembak oleh oknum anggota Satgas Yonif 123/Rajawali dari TNI‑AD yang tengah bertugas di Asmat.
Menurut keterangan dari pihak militer, aslinya personel TNI datang ke lokasi atas laporan warga bahwa ada seorang pria yang dalam pengaruh minuman keras mengamuk dan menyerang warga dengan tombak.
Saat upaya penenangan dilakukan, korban disebut menyerang balik sehingga prajurit merasa terancam kemudian melepaskan tembakan peringatan. Namun tembakan itu justru mengenai korban dan menyebabkan kematian.
Insiden ini bukan hanya menimbulkan korban jiwa. Beberapa warga lain termasuk dua orang yang luka dan satu anak di bawah umur juga disebut mengalami dampak dari kejadian.
Modus Operandi Pelaku
Pelaku prajurit dari Satgas Yonif 123/Rajawali melancarkan aksinya ketika merespons laporan adanya warga yang mabuk dan mengamuk di Agats, Asmat.
Warga dalam kondisi mabuk itu dilaporkan telah menyerang warga lain dengan tombak. Sehingga dianggap membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota TNI.
Saat petugas datang berusaha menenangkan dan melerai situasi, kata pihak militer, korban tidak merespons. Bahkan terus dalam kondisi agresif dan membahayakan orang lain.
Dalam situasi yang diklaim sebagai upaya “tembakan peringatan”, pelaku melepaskan shot ke udara namun peluru malah mengenai korban hingga kritis.
Akibatnya korban meninggal dunia di tempat. Setelah peristiwa itu, ketegangan memuncak: warga marah dan membakar pos Satgas sebagai bentuk protes terhadap tindakan fatal tersebut.
Baca Juga: 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Nakes di Kiwirok Papua Akhirnya Ditangkap
Penangkapan Pelaku Utama

Hingga saat ini, belum ada informasi publik yang memastikan bahwa oknum anggota Satgas Yonif 123 / Rajawali yang diduga melakukan penembakan telah ditangkap baik oleh aparat militer maupun lembaga hukum sipil.
Dalam siaran pers dari koalisi HAM dan hukum Papua pasca insiden, disebut bahwa penegakan hukum terhadap pelaku harus dilakukan. Tetapi tidak disebut bahwa penangkapan sudah terjadi.
Pernyataan resmi dari pihak militer dalam hal ini Kodam XVII/Cenderawasih menyebut bahwa kasus tersebut sedang dalam penelusuran dan bahwa jika terbukti ada pelanggaran prosedur. Maka oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum militer.
Namun, belum ada laporan media yang menyebut bahwa orang yang ditembak telah dijadikan tersangka atau resmi ditahan.
Barang Bukti yang Diamankan
Polres Brebes berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus perampokan dan pembunuhan ini.
Barang bukti yang berhasil disita dari ketiga tersangka meliputi satu unit mobil Honda Brio milik korban, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan, pelat nomor asli mobil, uang tunai sejumlah Rp 3.900.000.
Handuk yang digunakan untuk menjerat korban, beberapa potong pakaian, tas selempang hitam, dan tiga unit handphone.
Semua barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan menjadi alat bukti di persidangan.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukuman maksimal yang menanti para pelaku adalah penjara seumur hidup.
Jeratan pasal berlapis ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus kejahatan berat. Terutama yang melibatkan perampasan nyawa dan pencurian.
Untuk informasi terkini dan lengkap mengenai berbagai kejadian penting di Papua, termasuk insiden keamanan dan bencana alam, kalian bisa kunjungi Info Kejadian Papua sekarang juga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari www.detik.com
- Gambar Kedua dari www.bbc.com