Polda Papua Barat Daya menggeledah 13 ruangan Sekretariat DPRD terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa 2024 dengan kerugian sementara Rp6,5 miliar.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Kamis malam (30/7/2026) dan menjadi bagian dari proses penyidikan kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp6,5 miliar. Penyidik menduga sejumlah dokumen di lingkungan sekretariat DPRD dapat membantu mengungkap alur penggunaan anggaran.
Info Kejadian Papua akan mengulas perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPR Papua Barat Daya, mulai dari proses penggeledahan, dokumen yang dicari polisi, hingga langkah penyidik dalam mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Polda Papua Barat Daya Sisir 13 Ruangan Sekretariat DPRD
Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya mendatangi kantor Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya pada malam hari. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan anggaran.
Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 19.40 WIT hingga 23.50 WIT. Polisi memeriksa berbagai ruangan, termasuk ruang Sekretaris Dewan (Sekwan), kepala bagian, kepala subbagian, staf, hingga ruang pimpinan DPR.
PS Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot Tampubolon, mengatakan tindakan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dalam proses penyidikan.
“Ada beberapa dokumen yang kita cari di kantor ini, sehingga upaya paksa penggeledahan kita lakukan malam ini,” ujar Ihot.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Dokumen Pengadaan Barang Jadi Target Utama Penyidik
Dalam penggeledahan tersebut, polisi fokus mencari dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPR Papua Barat Daya. Penyidik menduga dokumen tersebut dapat memperjelas proses penggunaan anggaran tahun 2024.
Ihot menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap dokumen yang ditemukan selama proses penggeledahan. Seluruh barang bukti yang diamankan akan dicatat dalam berita acara resmi.
“Untuk dokumen-dokumennya kami masih sementara rinci, lagi sementara dibuat berita acaranya,” kata Ihot.
Dokumen yang dicari berkaitan dengan sejumlah kegiatan, seperti pengadaan komputer, alat tulis kantor (ATK), konsumsi rapat, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Baca Juga: Papua Heboh! Petugas Bongkar Perdagangan Satwa, 7 Burung Langka Berhasil Diamankan
Dugaan Kerugian Negara Capai Rp6,5 Miliar
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian karena nilai kerugian negara sementara mencapai Rp6,5 miliar. Namun, angka tersebut masih berupa perhitungan awal dan belum menjadi hasil final.
Penyidik masih menunggu audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan jumlah kerugian negara dalam perkara tersebut.
“Sesuai rilis kita kemarin kerugian itu perkiraan kita sementara Rp6,5 miliar. Nanti tunggu hasil dari BPK,” jelas Ihot.
Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk memperkuat alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Penyelidikan Berjalan Enam Bulan Sebelum Naik Penyidikan
Sebelum melakukan penggeledahan, Polda Papua Barat Daya telah melakukan penyelidikan selama sekitar enam bulan. Proses tersebut berlangsung sejak Januari hingga Juli 2026.
Selama tahap penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari 43 saksi. Jumlah tersebut termasuk 30 anggota DPRD Papua Barat Daya serta unsur pimpinan dewan.
Penyidik juga mendalami dugaan pengalihan anggaran pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan lain, termasuk kegiatan reses anggota DPRD.
Setelah menemukan indikasi awal yang cukup, polisi kemudian meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Belum Ada Tersangka, Polisi Masih Kumpulkan Bukti
Meski kasus sudah masuk tahap penyidikan, Polda Papua Barat Daya belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Polisi masih membutuhkan bukti tambahan untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Ihot menegaskan perjalanan penyidikan masih panjang. Penyidik akan terus memeriksa saksi dan menganalisis dokumen yang berhasil dikumpulkan dari lokasi penggeledahan.
“Kita baru naikkan penyidikan, masih lanjut penyidikan, masih panjang perjalanan ini. Masih ada pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan Polda Papua Barat Daya terkait dugaan korupsi tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan dengan mengedepankan bukti yang ditemukan selama penyidikan.