Posted in

Polresta Jayapura Kota Musnahkan Minuman Beralkohol Buatan Lokal

Personel Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa minuman beralkohol buatan lokal jenis ballo.

Polresta-Jayapura-Kota-Musnahkan-Minuman-Beralkohol-Buatan-Lokal

Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus peredaran minuman beralkohol ilegal yang mengancam kesehatan masyarakat. Berikut ini Info Kejadian Papua akan memberikan informasi mengenai pemusnahan minuman beralkohol buatan lokal oleh Polresta Jayapura Kota.

Proses Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan minuman beralkohol ini berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, di Mapolsek Jayapura Selatan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh pihak jaksa dari Kejari Jayapura untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.

AKP Febry Pardede menambahkan, pemusnahan BB ini merupakan salah satu bentuk tindakan tegas polisi dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat aman dari minuman beralkohol ilegal yang dapat mengganggu kesehatan,” ujar Febry.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang sesuai prosedur, agar barang bukti tidak disalahgunakan dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Tersangka dan Wilayah Operasi

Minuman beralkohol buatan lokal ini beroperasi di kawasan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga bertanggung jawab atas produksi dan peredaran minuman ballo ilegal, yakni:

  • AN (58)
  • HN (61)
  • JS (53)

Ketiga tersangka kini tengah menunggu proses hukum lebih lanjut setelah barang bukti dimusnahkan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 136 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, maupun Pasal 204 ayat (1) KUHP terkait peredaran bahan pangan atau minuman yang membahayakan kesehatan.

“Para tersangka sudah diserahkan ke pihak jaksa untuk proses hukum selanjutnya. Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak mengedarkan minuman beralkohol ilegal,” jelas AKP Febry Pardede.

Baca Juga: Bentrok Kembali di Papua Tengah, 3 Tewas 18 Luka-luka Akibat Panah

Detail Barang Bukti yang Dimusnahkan

Detail-Barang-Bukti-yang-Dimusnahkan

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa:

  • 10 ember besar berisi minuman ballo milik tersangka AN.
  • 1 ember besar warna silver berisi minuman ballo milik tersangka HN.
  • 2 ember berisi minuman ballo milik tersangka JS.

Secara keseluruhan, jumlah minuman beralkohol yang dimusnahkan cukup signifikan. Pemusnahan dilakukan agar minuman beralkohol tersebut tidak lagi beredar di masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran minuman ilegal yang membahayakan kesehatan.

Upaya Polresta Jayapura Dalam Memberantas Minuman Ilegal

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota menekankan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Jayapura. Minuman beralkohol lokal seperti ballo sering kali diproduksi tanpa standar keamanan, sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keselamatan warga. Kami akan terus melakukan razia dan pemantauan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal,” tegas AKP Febry Pardede.

Selain pemusnahan, polisi juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya minuman beralkohol ilegal. Warga diimbau untuk selalu memastikan minuman yang dikonsumsi berasal dari produsen resmi dan memiliki izin edar.

Polresta Jayapura Kota berkomitmen bekerja sama dengan pihak Kejari, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya untuk menekan peredaran minuman ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan alkohol buatan lokal yang tidak aman.

Dampak dan Imbauan Bagi Masyarakat

Pemusnahan minuman beralkohol ilegal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi minuman beralkohol. Minuman ballo yang diproduksi secara ilegal berisiko membahayakan kesehatan karena tidak melalui proses pengawasan resmi.

Polresta Jayapura Kota juga mengimbau warga untuk melaporkan peredaran minuman ilegal di lingkungan sekitar. Dengan kesadaran bersama, diharapkan peredaran minuman berbahaya dapat ditekan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Simak dan ikuti berita terupdate lainnya tentang Papua dan sekitarnya secara lengkap tentunya terpercaya hanya di Info Kejadian Papua.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari ikagawanews.id