Kericuhan di Stadion Lukas Enembe berdampak luas, Polres Jayapura pun menyiapkan posko pengaduan bagi masyarakat terdampak kejadian tersebut.
Polres Jayapura membuka posko pengaduan bagi warga yang kendaraan mereka terbakar, hilang, atau rusak akibat kericuhan di Stadion Lukas Enembe pada Jumat (8/5). Satuan Reskrim Polres Jayapura mencatat sebanyak 64 kendaraan roda dua dan roda empat menjadi korban kerusuhan tersebut.
Simak beragam informasi menarik dan berkenaan berikut ini untuk memperluas wawasan Anda hanya di Info Kejadian Papua.
Posko Pengaduan Dibuka untuk Korban Kerusuhan
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengimbau masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya membuat laporan kendaraan yang hilang, rusak, atau terbakar. Kepada warga terdampak kerusuhan di Stadion Lukas Enembe diminta segera melapor ke Polres Jayapura untuk didata sebagai korban.
Posko pelayanan pengaduan berlokasi di Mapolres Jayapura di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Warga dapat datang selama jam pelayanan untuk membuat laporan resmi terkait kerugian yang dialami akibat kerusuhan.
Posko dibuka selama jam pelayanan sehingga masyarakat diimbau segera datang jika kendaraannya rusak atau terbakar demi mempermudah pendataan. Proses pelaporan akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Dokumen yang Harus Dibawa Korban
Menurut AKP Alamsyah Ali, bagi warga yang terkena dampak dapat membawa kartu tanda penduduk (KTP) ke posko pelayanan. Selain KTP, korban juga harus membawa bukti kepemilikan kendaraan baik STNK maupun BPKB untuk proses verifikasi.
Kelengkapan dokumen ini penting untuk memastikan kendaraan yang dilaporkan memang milik pelapor dan bukan kendaraan orang lain. Didokumentasikan dengan benar akan mempermudah proses investigasi dan tindak lanjut oleh pihak kepolisian.
Masyarakat yang memerlukan informasi lebih jelas bisa langsung datang ke Polres Jayapura di Sentani Doyo Baru. Catatan dari kepolisian mengharuskan pelapor membawa KTP dan surat-surat kendaraan sebagai syarat mutlak penelitian.
Baca Juga: Mencekam! Kebakaran Hebat di Waena Jayapura, 11 Ruko Tak Terselamatkan
Data Kendaraan Yang Rusak dan Dibakar
Data yang diperoleh pihak kepolisian menunjukkan sebanyak 64 kendaraan roda dua dan roda empat terbakar, rusak, atau hilang. Angka tersebut mencakup seluruh kendaraan milik warga yang menjadi korban kericuhan pasca pertandingan sepak bola.
Update terkini menunjukkan 25 mobil dan 9 motor dibakar massa, serta 27 motor milik polisi hilang dari lokasi kejadian. Kerugian materil cukup besar akibat kendaraan roda dua sebanyak 9 unit dibakar di area stadion.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Jayapura dan Tim Inafis Polda Papua telah melakukan identifikasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Identifikasi menemukan setidaknya empat lokasi utama kerusakan di area stadion Lukas Enembe.
Investigasi Kerusakan dan 14 Orang Ditangkap
Tim Inafis Polda Papua mengidentifikasi kerusakan paling menonjol pada area Aquatic dan ruang kontrol video (VCO) Stadion Lukas Enembe. Banyak kaca ditemukan pecah akibat lemparan massa yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Polda Papua mengonfirmasi bahwa sebanyak 14 orang telah diamankan terkait kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe. Polisi sedang memeriksa 14 orang yang diamankan untuk menentukan peran mereka dalam kericuhan di stadion.
Pihak kepolisian kini memburu provokator penyebab kerusuhan usai pertandingan play-off promosi Persipura vs Adhyaksa FC. Tim berkoordinasi dengan pengelola stadion untuk mengecek kamera pengawas CCTV guna menyelidiki kronologi kericuhan.
Dapatkan update terkini, berita terpercaya, dan informasi pilihan tentang Papua kami hadirkan setiap hari spesial untuk Anda, hanya di sini Info Kejadian Papua.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari signal24.id
- Gambar Kedua dari kejadianpapua.info